Idul Adha 2020

Bagaimana Hukum Orang yang Mampu Berkurban Tapi Tak Melaksanakannya? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bagaimana hukum orang kaya yang mampu berkurban tapi tak melaksanakannya?

Tribunnewsbogor.com/ Tsaniyah Faidah
ILUSTRASI HEWAN KURBAN - Hukum orang yang mampu berkurban tapi tak melaksanakannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apakah orang kaya yang mampu harus berkurban di momen Idul Adha?

Bagaimana jika orang yang mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya?

Sebagian orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

Ada sebagian orang yang memiliki harta berlebih.

Orang tersebut pun dinilai mampu untuk menunaikan ibadah berkurban Idul Adha.

Tapi, bagaimana hukum bila orang kaya atau muslim yang memiliki harta berlebih itu tak berkurban?

Disadur Tribunjabar.id dari Konsultansisyariah.com, Ustadz Ahmad Anshori, Lc memberikan penjelasan.

Ustadz Ahmad Anshori menjelaskan pada dasarnya hukum berkurban adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan).

Sehingga orang yang meninggalkan ibadah tersebut tidak berdosa.

Pendapat tersebut dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur).

Hanya saja ulama juga mewanti-wanti kepada muslim yang mampu kemudian tidak berkurban.

Menurut Ustadz Ahmad Anshori, orang yang mampu tapi tak berkurban maka hal itu adalah perbuatan makruh.

Oleh karena itu sebagian ulama berpandangan untuk sangat menganjurkan bagi muslim yang mampu.

Pandangan ini diambil dari dalil hadis shahih.

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved