Wartawan Metro TV Tewas

Sikap Pria Kacamata saat Diperiksa Polisi yang Muncul di Malam Editor Yodi Tewas : Orangnya Selon

Saksi yang melihat pria berkacamata, S, menyebutkan pria berkacamata itu muncul bertepatan dengan penemuan motor editor Metro TV Yodi Prabowo.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Jakarta dan Unsplash
FOTO: Suci Fitri Rohmah (kiri), kekasih almarhum Yodi Prabowo (kanan), Editor Metro TV. Siapakah sosok pria berkacamata inisial 'D'? 

"Lampu di ruangan saya digelapin. Yang ruangan satu lagi terang. Tapi kedap suara dua-duanya," ujar saksi E.

"Ya model-model kayak intel Amerika dah," tambah E berseloroh.

Pemeriksaan D berlangsung selama 30 menit hingga satu jam.

Selain dicecar sejumlah pertanyaan, D juga diminta memeragakan cara berjalannya.

"Terus dia disuruh peragakan telepon sambil jalan," kata E.

Awalnya, jelas dia, D menelepon menggunakan tangan kanan.

Namun, saksi E segera memberitahu polisi yang mendampinginya bahwa yang ia lihat pada malam itu D menelepon dengan tangan kiri.

"Nah pas dia pakai tangan kiri, saya yakin penuh dia yang saya lihat. Dari cara jalannya juga," ucap E.

"Saya juga merasa kayaknya memang benar dia orangnya," timpal saksi S.

Pemakaman editor video Metro TV Yodi Prabowo di Ciputat Timut, Tangsel, Banten, Sabtu (11/7/2020). Yodi ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Ulujami, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2020).
Pemakaman editor video Metro TV Yodi Prabowo di Ciputat Timut, Tangsel, Banten, Sabtu (11/7/2020). Yodi ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Ulujami, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Kedua saksi tersebut juga memperhatikan gerak-gerik D saat pemeriksaan.

Pembawaan D tampak tenang, namun ia beberapa kali menarik napas dalam-dalam.

"Pada saat ditanya-tanya, ya kelihatan sih dia tarik napas beberapa kali. Orangnya selon (santai) modelnya," ujar E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi jawaban diplomatis ketika ditanya apakah D termasuk saksi dalam kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.

"Itu sudah masuk ranah penyidikan, enggak boleh," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved