Idul Adha 2020

Tata Cara Sembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2020

Penetapan Idul Adha 2020/1441H sesuai sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama pada Selasa (21/7/2020).

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sedang memegangi sapi yang akan disembelih, Rabu (22/8/2018). 

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Perlakuan Hewan

a. Istirahat cukup di tempat nyaman

b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari kerumunan massa

c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan

Tempat Penyembelihan

a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah

b. Adanya lubang saluran pembuangan darah

Peralatan Penyembelihan

a. Pisau tajam dan bersih

b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri

c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir

Tata cara sembelih hewan kurban

a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved