Kisah Mama Muda Diperkosa Tukang Pijat yang Diundang ke Rumah, Pelaku Sengaja Tak Pakai Celana Dalam
Mama muda berusia 17 tahun itu malah diperkosa oleh tukang pijat yang dipanggilnya ke rumah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Betapa kagenta ia, ternyata di dalam kamarnya, sang istri sedang diperkosa oleh tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
• Nasib Pilu Gadis di Lampung, Diperkosa Paman dan Relawan Kemudian Dijual ke ASN
• Sopir Truk Cabuli Anak Tiri Lalu Nikahkan dengan Pria Disabilitas, NF Masih Diperkosa Jelang Menikah
Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.
"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).
Pelaku tak pakai celana dalam
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.
Berdasar pemeriksaan sementara, DA diduga sudah merencanakan perbuatan bejatnya.
Pasalnya, saat datang ke rumah korban, DA tak memakai celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tutur Abidin.
Atas perbuatannya, pelaku terancak dijerat dengan Pasal 289 KUHP
Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).