Wartawan Metro TV Tewas
Polisi Ungkap Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Urine Korban Positif Amphetamine
Yodi Prabowo dinyatakan meninggal dunia karena bunuh diri dan positif mengonsumsi amphetamine.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi saat ini tengah merilis misteri tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo.
Dilansir dari iNews TV Sabtu (25/7/2020), Dokter Ahli Forensik, dr Arif mengungkap penyebab kematian Yodi Prabowo.
Menurutnya, Yodi Prabowo meninggal dunia karena luka tusuk di lehernya akibat bunuh diri.
Selain itu, berdasarkan hasil forensik ditemukan bahwa urine Yodi Prabowo mengandung amphetamine.
"Hasil pemeriksaan kami saat jenazah diterima, sudah membusuk lanjut, kami temukan dalam pemeriksaan bahwa kami menemukan luka tusuk di dada," jelas dr Arif.
Selain itu, ia menyebut bahwa di dalam leher korban ditemukan luka yang memotong tenggorokan tapi tidak memotong pembuluh darah balik.
"Kami tidak menemukan kekerasan lain selain itu, kesimpulan mati karena kekerasan," jelasnya.
Kemudian ia juga mengungkap adanya hasil urine korban yang positif amphetamine.
"Kemudian dilakukan tes narkoba, hasilnya urine ada amphetamine positif," jelasnya.
Ia juga menyebut kalau korban meninggal 5-3 hari sebelum dilakukan pemeriksaan.
• Suci Kurung Diri di Kamar Yodi Prabowo saat Tahlilan, Ibunda Editor Metro TV Terkejut Pergoki Ini
• Datangi TKP Dekat Penemuan Mayat Yodi Prabowo, Ibunda Lakukan Ini di Danau, Warga : Nunjuk ke Bawah
Soal amphetamine ini kemudian ditanyakan lagi oleh wartawan.
Hal itu pun kembali dibenarkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat.
Ia menyebut, berdasarkan ahli forensik, korban terbukti positif amphetamine.
"Keterangan ahli sebagai alat bukti, jwabannya kalau diperkisa urine ampetamin positif berarti dia positif," jelasnya.
Lalu ia juga menjelaskan hubugannya dengan kejiwaan korban.
"Meningkatkan keberanian yang sedemikian luar biasa, jangan bandingkan orang normal dan tidak, efeknya bagaimana dia bisa melakukan hal yang tak bisa dilakukan orang normal," tegasnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7) pagi.
Sejumlah barang bukti kasus Yodi dibungkus dalam sebuah kotak berwarna coklat dengan deskripsi Polres Jakarta Selatan dan nomor Lab 3588/KBF/2020.
Pantauan Kompas.com, polisi membuka kotak yang berisi barang bukti pada pukul 10.13 WIB. Awalnya, polisi meletakkan barang bukti yaitu tiga kantong besar, pisau dan pisau.
Kemudian polisi meletakkan dua buah laptop, satu buah flashdisk, satu buah hardisk, satu buah handphone, dan satu buah kunci motor di sebuah meja kecil.
• Petinggi Metro TV Sebut Yodi Prabowo Bukan Karyawan Problematik, Yakin Kasunya Segera Terungkap
• Suci Dicurigai dalam Kasus Kematian Editor Metro TV, Ibu Yodi Prabowo Beri Pesan : Kalau Gak Merasa
Bau anyir kemudian menguar saat polisi meletakkan barang bukti.
Berdasarkan deskripsi kotak barang bukti, barang bukti berupa satu buah helm warna helm hitam merek Cargloss, satu jaket warna hijau, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah celana dalam warna biru dongker, satu buah kemeja Metro TV warna hitam, satu pasang sarung tangan warna hitam, satu pasang sepatu, sebilah pisau, dan satu buah tas pinggang.
Polisi juga membawa motor milik Yodi yaitu Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6570 WHC.
Yodi ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat (10/7/2020) lalu pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.
Yodi tertelungkup di dekat tembok. Yodi ditemukan memakai helm, berjaket hijau, bercelana hitam, bersepatu, dan mengenakan tas. Yodi diperkirakan tewas pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 00.00-02.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, Yodi terakhir terlihat di kantor Metro TV pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.27 WIB.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.