SPG Rokok Menyambi Jadi PSK, TERKUAK Segini Bayaran untuk Wanita 12 Tahun dan 19 Tahun

Dua SPG Rokok yang nekat melacurkan diri dan terlibat prostitusi adalah B (16) dan TFP (19).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi PSK 

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. (*)

Nunduk saat Minta Maaf, Hana Hanifah Sudah Setahun Terjun ke Prostitusi, Ketagihan karena Alasan Ini

Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Hana Hanifah Merembet, Seorang Fotografer Ikut Diburu Polisi

Kasus prostitusi online yang menjerat nama Hana Hanifah merembet kesejumlah nama.

Bahkan, seorang fotografer saat ini tengah diburu polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis FTV tersebut.

Saat ini, Hana Hanifah resmi dilepaskan polisi.

Namun artis FTV itu tak menutup kemungkinan menjadi tersangka di kemudian hari.

Ada satu nama paling dicari polisi karena punya peran utama di kasus prostitusi online. Sementara itu Hana Hanifah sementara ini masih saksi.

Selebgram asal Bogor, Jawa Barat, ini sudah tanpa busana di sebuah kamar hotel berbintang dengan A, pengusaha asal Medan saat polisi datang menggerebek.

Dalam kasus ini, polisi menemukan bukti transfer uang muka sebesar Rp 20 juta dari pengusaha A sudah masuk ke rekening Hana Hanifah. 

Siapa J Orang Paling Dicari?

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memastikan penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka prostitusi online.

Tersangka pertama berinisial R dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka," ungkap Riko dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam.

Tersangka R tercatat sebagai warga Medan dan berprofesi sebagai sopir taksi online.

Dia juga lah yang menjemput Hana Hanifah di bandara dan membawanya ke hotel berbintang tempat pengusaha A menunggu.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved