Idul Adha 2020

Jelang Idul Adha 2020, Pedagang Hewan Kurban di Kota Bogor Langgar Protokol Kesehatan

Para penjual hewan kurban dadakan di Jalan Pandu Raya atau Jalan Adnan Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor membuat kandang dari kayu ataupun pat

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Penjual hewan kurban dadakan di Jalan Adnan Wijaya menggunakan trotoar untuk berjualan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2020 penjual hewan kurban mulai bermunculan di Kota Bogor.

Beberapa penjual hewan kurban nekat berjualan di atas trotoar Kota Bogor.

Para penjual hewan kurban dadakan di Jalan Pandu Raya atau Jalan Adnan Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor membuat kandang dari kayu ataupun patok bambu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Anas Rasmata mengatakan bahwa sesuai surat edaran protokol kesehatan penjualan hewan kurban tidak boleh dilakukan di atas trotoar, di taman kota, jalur hijau dan bahu jalan.

Tidak hanya itu lokasi penjualan atau pemotongan harus melaporkan kepada kelurahan dengan tenbusan camat dan DKPP.

Selain itu hewan harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan berada.

"Dan petugasnya harus sehat kalau ada petugas dari luar kota harus rapid test," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Tidak hanya itu dilokasi penjualan juga harus menyiapkan aturan protokol Covid-19 seperti physical distancing mebyediakan air cuci tangan, dan bilik desinfektan.

"Untuk petugas pakai masker dan face shield, mobil keluar masuk lokasi harus disemprot dan memiliki limbah sendiri tidak boleh dibuang ke aliran sungai," ujarnya.

Terkait adanya penjual yang menggunakan trotoar untuk menjual hewan kurban nantinya akan ditinfak lanjuti melalui kelurahan hingga ke kecamatan.

"Untuk pelanggaran penjualan itu ditindak lanjuti oleh kelurahan dan kecamatan setempat, untuk kesehatannya baru ditangani oleh kita DKPP,"katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved