Salah Kasih Kembalian ke Pembeli, Wanita Penjaga Warung di Pamulang Dibunuh Suami
Nahasnya, Thayyibah tewas akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami bernama Ansari (40).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang wanita bernama Thayyibah (28) ditemukan tewas di dalam kediamannya di Jalan Cabe 1, RT 005, RW 004, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 26 Juli 2020 siang.
Nahasnya, Thayyibah tewas akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami bernama Ansari (40).
Adi selaku warga setempat mengatakan pasangan suami istri (pasutri) itu belum lama menempati kediamannya tersebut yang juga dijadikan sebagai warung kelontong.
Menurutnya, kekerasan kerap dialami korban saat sedang melayani pembeli di warung kelontongnya itu.
"(Tinggal-red) berdua saja, baru nikah dan belum sampe setahun tinggal di sini. Kalau ribut-ribut sih enggak (kelihatan-red), cuman orang kalo belanja liat kadang dipukulin istrinya," kata Adi saat ditemui di lokasi, Pondok Cabe IIir, Pamulang, Tangsel, Munggu (26/7/2020).
Sementara itu, kesaksian lain diungkapkan Maysaroh selaku warga setempat.
Ia mengaku tak mengetahui awal kronologi dari peristiwa KDRT hingga menewaskan seorang wanita muda itu.
"Kronoligisnya sih saya enggak tahu, pas saya lihat ada luka biru di muka (korban-red). Dan saya yang hubugi RT, tapi enggak ada RT saya hubungi Wakil RT, tapi lama datengnya baru datang kemari," kata Maysaroh dikesempatan yang sama.
Adapun saat ini pelaku telah diamankan Polsek Pamulang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannnya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (m23)