Sering Dianiaya hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi, Gadis Kecil: Aku Ingin Sekolah Kaya Orang-Orang

Gadis kecil korban penganiayaan ayah kandung dan ibu tirinya punya mimpi ingin bisa bersekolah seperti anak-anak sebayanya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
RPP (12), korban kekerasan Abdul Mihrab dan Ade Rohmah Widyaningsih saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020). 

"Kemarin pas Kak Seto datang dia (RPP) bilang mau sekolah lagi dan cita-citanya mau jadi dokter. Dari pihak keluarga juga maunya anak ini bisa sekolah lagi," lanjut Linda.

Korban Masih Trauma

Ditemui di kontrakan tempatnya mengalami kekerasan dari orangtuanya, RPP tampak belum bisa tertawa lepas sebagaimana anak umumnya.

RPP tampak murung dan lebih banyak diam, hanya sesekali dia tertawa saat bermain dengan dua keponakannya yang masih berusia balita.

Saat ditanya Linda perihal eksploitasi yang dilakukan Rohmah kepadanya dengan memaksa ikut mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Sambil tertunduk RPP menjawab dia kerap dipaksa bangun pagi hari untuk meringankan pekerjaan Rohmah sebagai asisten rumah tangga.

"Disuruh buang sampah, sampahnya berat," kata RPP sambil tertunduk layaknya orang ketakutan.

Linda Sari juga mengatakan, korban saat ini masih dibayangi ketakutan akibat ulah Abdul.

"Waktu ayah sama ibunya diperiksa di Polres dia ketakutan, enggak mau dekat mereka. Maunya dekat sama saya, karena sering dianiaya jadi takut," kata tante kroban.

Status Ibu Tiri Masih Saksi

Ayah kandung RPP, Abdul saat ini sudah diamankan polisi dan statusnya sebagai tersangka.

Sementara ibu tiri korban yakni Rohman masih sebagai saksi kasus penganiayaan yang dialami gadis malang itu.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan Rohmah yang ikut diamankan bersama Abdul masih berstatus saksi.

"Terkait itu (keterlibatan Rohmah) sedang kita dalami tapi berdasarkan saksi dan korban sendiri kerap kali mendapatkan perlakuan keras dari bapaknya," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur.

Dia beralasan dalam video yang abadikan adik perempuan Abdul, Rohmah tidak ikut menganiaya RPP sebagaimana dilakukan Abdul.

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved