Gadis Kecil yang Dianiaya Ayah Kandungnya Punya Mimpi Ingin Sekolah: Aku Ingin Kayak Orang-orang

selama berbulan-bulan sudah tak terhitung Abdul menganiaya RPP yang merupakan putri kandungnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Lurah Pondok Kopi, Rasikin memberikan bantuan kepada korban penganiayaan RPP (12) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2020) 

Korban Masih Trauma

Ditemui di kontrakan tempatnya mengalami kekerasan dari orangtuanya, RPP tampak belum bisa tertawa lepas sebagaimana anak umumnya.

RPP tampak murung dan lebih banyak diam, hanya sesekali dia tertawa saat bermain dengan dua keponakannya yang masih berusia balita.

Saat ditanya Linda perihal eksploitasi yang dilakukan Rohmah kepadanya dengan memaksa ikut mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Sambil tertunduk RPP menjawab dia kerap dipaksa bangun pagi hari untuk meringankan pekerjaan Rohmah sebagai asisten rumah tangga.

"Disuruh buang sampah, sampahnya berat," kata RPP sambil tertunduk layaknya orang ketakutan.

Linda Sari juga mengatakan, korban saat ini masih dibayangi ketakutan akibat ulah Abdul.

"Waktu ayah sama ibunya diperiksa di Polres dia ketakutan, enggak mau dekat mereka. Maunya dekat sama saya, karena sering dianiaya jadi takut," kata tante kroban.

Status Ibu Tiri Masih Saksi

Ayah kandung RPP, Abdul saat ini sudah diamankan polisi dan statusnya sebagai tersangka.

Sementara ibu tiri korban yakni Rohman masih sebagai saksi kasus penganiayaan yang dialami gadis malang itu.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan Rohmah yang ikut diamankan bersama Abdul masih berstatus saksi.

"Terkait itu (keterlibatan Rohmah) sedang kita dalami tapi berdasarkan saksi dan korban sendiri kerap kali mendapatkan perlakuan keras dari bapaknya," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur.

Dia beralasan dalam video yang abadikan adik perempuan Abdul, Rohmah tidak ikut menganiaya RPP sebagaimana dilakukan Abdul.

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)

Namun dari hasil pemeriksaan Arie mengakui petaka yang terjadi pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB berawal dari makian Rohmah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved