Idul Adha 2020
Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha 2020 di Kota Bogor
Annas mengatakan bahwa protokol kesehatan tersebut tertuang dalam.surat edaran yang sudah ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Memasuki Pra Adapatasi Kebiasaan baru semua sektor kegiatan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Tak terkecuali pada proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan pemotongan daging kurban
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Annas Rasmana mengatakan bahwa sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya sudah menyusun protokol kesehatan dilokasi penyembelihan hewan kurban dan untuk petugas pemotongan hewan kurban.
"Iya memang dimasa pandemi ini ada yang berbeda, pelaksanaan hewan kurban dan petugas pun harus mengikuti protokol kesehatan," katanya saat ditemui di Kantor DKPP Kota Bogor, di Wilayah Bogor Selatan, Selasa (28/7/2020).
Annas mengatakan bahwa protokol kesehatan tersebut tertuang dalam.surat edaran yang sudah ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Iya ada di Surat edaran no 440/2458 -Hukham tentang protokol kesehatan shalat Idul Adha, penjualaan dan pemotongan hewan kurban 1441H/2020 selama masa pandemi Covid'19 di Kota Bogor," katanya.
Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi di lokasi penyembelihan hewan kurban dan petugas penyembelihan hewan kurban :
- Penyembelihan hewan kurban disarankan bergantian dengan memanfaatkan empat hari tasyrik
- Tempat penyembelihan hewan kurban disemprot desinfektan sebelum dan sesudah melaksanakan pemotongan hewan kurban.
- Pada tempat penyembelihan hewan kurban menyiapkan Personal hygiene dan physical distancing, menyediakan thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menyediakan handsanitizer, tempat pembuangan limban (septik/tank/dikubur) dan tidak membuang limba kealiran sungai.
- Petugas Pemotongan Hewan Kurban
- Dalam kondisi sehat
- Jumlah petugas dibatasi sesuai luasan area lokai tempat pemotongan hewan kurban
- Diwajibkan menggunakan kaos lengan panjang, membawa baju pengganti, masker, face shield sarung tangan serta panitia menyediakan diterjen untuk merendam baju yang dipakai setelah proses pemotongan hewan kurban.
- Disarankan membawa alat pemotongan masing masing (tidak saling meminjam alat).
- Mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah melakukan proses pemotongan hewan kurban
- Saat menangani daging dan jeroan tidak berhadapan dan tidak merokok
- Selesai melakukan prosesi pemotongan hewan kurban agar segera mandi ganti baju dan merendam baju ke dalam ember yang berisi diterjen.