Kasus Tewasnya Akseyna Mahasiswa UI Beku Selama 5 Tahun, Kriminolog : Ada Masalah di Kepolisiannya

Di sisi lain, Adrianus melihat penyebab lamanya kasus kematian Akseyna terungkap adalah lantaran permasalahan di tubuh pihak kepolisian.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Najwa Shihab
Kasus kematian Mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori beku selama lima tahun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beku selama lima tahun, kasus kematian Mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori (19) kembali diulas Najwa Shihab.

Hal itu berkait dengan pihak kepolisian yang kembali menyelidiki kasus kematian Akseyna di bulan Februari 2020.

Lima tahun berlalu, teka-teki tewasnya Akseyna memang belum juga terungkap.

Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa Fakultas MIPA UI ini.

Di tangan jajaran Polres Metro Depok, kasus ini masih terus berada di tahap pemeriksaan saksi.

Bahkan sudah enam Kapolres menjabat, tetapi belum yang bisa mengungkap kasus tersebut.

Dari Kapolres Depok, yakni Kombes Pol Ahmad Subarkah, Kombes Pol Dwiyono, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kombes Pol Herry Heryawan, Kombes Pol Didik Sugiarto, hingga Kombes Pol Azis Andriansyah belum juga ada hasil.

Sekadar mengingat, Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.

Semula polisi menduga jika Akseyna bunuh diri dengan cara menyeburkan diri ke danau.

Namun, lambat laun polisi mendapati bukti baru jika ada dugaan pembunuhan.

Ketika polisi menemukan jasad Akseyna, polisi mendapati ada tas berisi batu seberat 14 kilogram. Tas tersebut ditemukan bersamaan dengan jasad Akseyna.

Banyak yang menduga jika Akseyna memang berniat mengakhiri diri dengan menceburkan diri ke danau sambil membawa tas tersebut.

Namun, ada juga dugaan bahwa Akseyna dibunuh sebelum diceburkan ke dalam danau.

Lima tahun berlalu, kasus kematian Akseyna kembali dibuka.

Baru-baru ini, Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Akseyna ditemukan tewas.

"TKP pun juga sudah diolah kembali oleh Kapolres (Metro Depok) yang hari ini, yaitu Kombes Azis Andriansyah," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Selain itu, Asep mengatakan bahwa aparat sudah meminta keterangan dari sebanyak 28 orang saksi.

Namun, ia tak merinci saksi yang diperiksa dari unsur mana saja.

"Sampai sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," tutur Asep.

Kasus kematian Mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori beku selama lima tahun
Kasus kematian Mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori beku selama lima tahun (Youtube channel Najwa Shihab)

Kembali dibukanya kasus Akseyna memicu harapan dari keluarga.

Meski begitu, teka-teki kematian Akseyna tentu akan semakin rumit untuk diurai, mengingat usia kasusnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Adrianus Meliala, Kriminolog UI sekaligus Komisioner Ombudsman RI.

Dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (29/7/2020) malam, Adrianus berujar bahwa bukti yang ada dalam kasus kematian Akseyna telah banyak yang rusak.

Hal itu lah yang kemudian membuat pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus Akseyna.

"Bukti-bukti itu rusak. Bukan karena ada niat buruk, tapi justru karena niat baik. Mulai dari teman-teman dan berbagai pihak. Kemudian polisi kesulitan membuat konstruksi kasus," pungkas Adrianus Meliala.

Tak cuma itu, Adrianus juga memaparkan beberapa penyebab kasus Akseyna semakin sulit terungkap.

Termasuk dengan saksi atau teman-teman Akseyna yang kini sudah lulus.

"Seiring dengan berjalannya waktu maka timbul masalah. Mereka-mereka yang kemudian bisa memberikan masukan itu sudah lulus. Artinya makin lama makin berat," ungkap Adrianus.

FOLLOW US : 

Di sisi lain, Adrianus melihat penyebab lamanya kasus kematian Akseyna terungkap adalah lantaran permasalahan di tubuh pihak kepolisian.

Hal tersebut berkaitan dengan pergantian Kapolres.

"Di pihak lain, saya melihat ada masalah di kepolisiannya. Kepolisian itu kan berganti Kapolresnya, walaupun dia berutang kasus, tapi begitu pindah, tenang saja,"

"Sehingga Kapolres yang baru harus menggali lagi dari awal. Kalau awal tahun ini ada gelar lagi itu kemudian karena Kapolresnya baru," ujar Adrianus.

Ikut penasaran, Najwa Shihab pun bertanya ke Adrianus terkait kemungkinan lain yang membuat kasus Akseyna belum juga terungkap.

"Tapi memang karena bukti-bukti yang sejak awal itu rusak. Karena ada selang waktu empat hari. Dan teman-temannya masuk ke kamar, itu memang yang membuat kasus ini sulit diungkap atau ada faktor lain ?" tanya Najwa Shihab.

"Sejauh ini sih tidak ada. Kami melihat pimpinan UI terbuka sekali siapa yang mau diperiksa silahkan," kata Adrianus.

Kilas Balik Kasus Kematian Akseyna

Pada tahun 2016, Kasat Reskrim Polresta Depok yang dulu dijabat Komisaris Teguh Nugroho mengungkap sulitnya menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kala itu, Teguh yang saat kematian Akseyna pada Maret lalu belum menjabat sebagai Kasat Reskrim mengatakan, jeda waktu dalam pengungkapan identitas dan olah TKP menjadi kunci sulitnya mengungkap kejahatan itu.

"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Teguh (5/10/2016).

Terlebih lagi, kata dia, saat itu dugaan yang muncul adalah Akseyna meninggal akibat bunuh diri.

Sepekan setelah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015, barulah muncul kemungkinan Akseyna dibunuh.

"Dugaan bunuh diri kan dari surat wasiat yang beredar di medsos," kata Teguh.

Belakangan setelah visum et repertum dan otopsi mendalam, terbukti ada tanda penganiayaan di tubuh Aksyena.

Lebam di kepala, bibir, dan telinga Akseyna dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya.

Kejanggalan lain ada di surat wasiat yang menurut pakar tulisan menunjukkan perbedaan dengan milik korban.

Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan untuk mencari tersangka.

"Suasana kebatinan para penyidik waktu menemukan mayat itu berbeda, baru penyelidikan pembunuhan kan belakangan," kata Teguh.

Setelah penemuan surat wasiat yang memperjelas jika Akseyna tewas dibunuh, polisi akhirnya menemukan luka tidak wajar di sekujur tubuhnya.

Krisna Murti kala itu mengatakan, luka yang ditemukan di wajah Akseyna merupakan luka fisik. Seharusnya luka itu tidak ada bila Akseyna melakukan bunuh diri.

"Ada luka fisik di wajah yang bersangkutan, luka fisik. Kalau dia bunuh diri harusnya mulus," kata Krisna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Walaupun sebelumnya polisi juga pernah mengungkap adanya sejumlah luka lebam di tubuh Akseyna.

Namun, dugaan saat itu adalah luka tersebut sebagai akibat gesekan atau benturan dengan batu atau benda-benda lainnya saat tubuhnya tenggelam di danau.

Sepatu robek dan bukti jika Akseyna dibuat pingsan Selain memeriksa kondisi fisik Akseyna, pakaian Akseyna yang dikenakan saat tewas tidak luput dari pemeriksaan polisi.

Yang jadi temuan baru polisi saat itu adalah bagian sepatu Akseyna yang robek. Polisi menduga Akseyna dibuat pingsan terlebih dahulu, diseret, dan akhirnya ditenggelamkan ke danau.

"Sepatu korban robek di bagian kiri dan kanan, maka korban diduga diseret," Krisna Murti kala itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved