Suami Istri Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Sekali Transaksi Dapat Rp 100 Ribu

Pasutri ini bekerja sama menjadi mucikari anak di bawah umur dan menjajakan korban lewat Facebook ke pria hidung belang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan suami istri ini nekat menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Dalam menjalani aksinya, pasangan suami istri ini menjajakan anak-anak tersebut melalui media sosial Facebook.

Secara sadar, mereka pun mengambil keuntungan dari transaksi tersebut.

Tak hanya satu anak, keduanya tega menjajakan tiga anak di bawah umur sekaligus untuk jadi pekerja PSK.

Dilansir dari TribunLampung.com, pasangan suami istri ini adalah SF (24) dan SU (27).

Keduanya dibekuk petugas Satreskrim Polres Tulangbawang pada Minggu 19 Juli lalu di rumah kontrakan mereka di wilayah Banjar Agung.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, dalam praktik prostitusi online terhadap anak di bawah umur, keduanya saling berbagi peran.

"SU bertugas mengantar dan menjemput korban untuk bertemu dengan pelanggan di hotel dan kontrakanya. Sedangkan SF merupakan mami atau mucikari," ungkap Andy Siswantoro, saat ekspose di Mapolres Tulangbawang, Rabu (29/07/2020).

Keduanya mendapatkan uang tips dari korban setiap kali habis berkencan dengan pelanggannya.

Pasutri ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang.

Selain Vanessa Angel, Ini 5 Artis yang Sempat Terjerat Kasus Prostitusi Online

Ernest Prakasa Ikut Soroti Kasus Prostitusi Artis VS: Mempermalukan Wanita, Melindungi Si Pria

Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Kapolres.

Lewat Facebook

Berdasarkan pengakuannya, SF (24) rupanya menjajakkan tiga anaknya yang berusia di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.

"Lewat (menjajakan) Facebook. Setelah ada komunikasi baru ketemuan di kontrakan, langsung transaksi," ungkap SF saat diinterogasi dalam ekspose yang digelar di Mapolres Tuba, Rabu (29/07).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved