Pengakuan Pria Bunuh Rekan dan Istrinya yang Hamil: Dia Hina Istri Saya dan Samakan dengan Maling

Pria ini nekat habisi rekan bisnisnya karena sakit hati istri korban menuduh dirinya.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020) 

Perkelahian itu pun akhirnya membuat pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.

Diungkapkan Heru Sanusi, pelaku rupanya sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Tersangka Ade Setiawan di hadapan polisi mengaku khilaf hingga melakukan tindakan keji.

Nekat Bunuh 50 Sopir Taksi, Pria Ini Umpankan Jenazah Korbannya ke Buaya

Kesal Adiknya Diperkosa Berkali-kali dan Ibu Dipukuli, Jef Bunuh Ayah Tiri

Tindakannya didasari rasa sakit hati terhadap istri rekannya yang menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama.

Sementara senjata tajam yang belum lama ia beli, rencananya untuk menyembelih hewan kurban.

"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya. Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade Setiawan.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digemparkan dengan kabar tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di kediamannya yang diduga menjadi korban pembunuhan, Rabu (29/7/2020) dini hari.

Pasutri bernama Hendi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) diduga dibunuh oleh AS (30) sekitar pukul 01.00 WIB yang tak lain merupakan orang yang dikenal korban.

Terduga pelaku AS saat menghabisi korban menggunakan senjata tajam.

AS berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Iqbal Simatupang saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan, antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal karena terlibat kerjasama penangkaran burung lovebird.

Anak Bunuh Ayah dalam Perjalanan ke Kantor Polisi, Niat Penjarakan Korban karena Siksa Ibu dan Adik

Misteri Badik Maut Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Anak Buah Kapolri: Akan Kami Gali Ulang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved