Klaim Obat Virus Corona
Soal Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Hasil Riset Beri Dampak Negatif Kita Buang Saja
Hadi Pranoto buka suara tentang statusnya di IDI. Bilang siap minta maaf kalau obat herbal untuk Covid-19 tidak bermanfaat.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Jadi kita tidak mau kontroversi di situ. Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi Pranoto.
Dia mengaku bahwa dirinya enggan membeberkan ke publik karena mencegah kontroversi di dunia pendidikan.
"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak. Supaya tidak menjadi kontoversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia.
Kita meyakinkan kepada masyarakat ada beberapa pertanyaan siapa yang membuat dan apa uji klinisnya. Makanya di sini kita harapkan uji klinis itu dilakukan oleh lembaga terkait yang mempunyai badan hukum resmi oleh negara.
Supaya itu tidak terjadi benturan kembali. Tapi ini adalah herbal kita harapkan jadi solusi dalam kasus pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
• Jawab Video Viral Anji, Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Bukan Bagian Tim Peneliti Covid-19
Terkait pernyataannya yang menjadi sorotan, Hadi Pranoto mengatakan jika memang hasil riset herbal itu tak bermanfaat, maka dirinya dan tim akan meminta maaf.
"Pada prinsipnya kita sesama putra bangsa, anak bangsa untuk mencari solusi terbaik untuk selesaikan permasalahan Covid-19 ini.
saya dengan tim riset kalau memang hasil riset kita bermanfaat untuk kepentingan manusia dan saudara saudara kita di Indonesia ayo kita teruskan kalau tidak bermanfaat dan memberikan dampak yang negatif terhadap kesehatan masyarakat ya kita buang saja dan
saya dengan tim akan meminta maaf," urainya.
Di sisi lain, Hadi Pranoto menyebut bahwa hasil riset produk herbalnya itu telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
Ia mengatakan, izin tersebut dikeluarkan pada tanggal 18 April 2020 lalu.
"Kita sudah sampaikan mendapatkan izin dari BPOM herbal kita, dikeluarkannya itu tanggal 18 April 2020," tuturnya.

Namun saat ditanya terkait fungsinya, Hadi Pranoto tidak memberikan jawaban yang detail.
"Itu disebutkan fungsinya sebagai apa
karena yang diklaim Anda bisa menyembuhkan Covid-19 apakah di situ disebutkan bisa sembuhkan Covid-19?" tanya presenter kepada Hadi Pranoto.