Soroti Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan, Ernest Prakasa: Saya Tidak Berharap Melihat Dia Dipenjara

Meski tak berharap melihat Anji dipenjara, namun Ernest Prakasa berharap kasus ini jadi pelajaran bagi semua pihak.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Screenshot
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sutradara sekaligus Komika Ernest Prakasa mengomentari nasib Anji dan Hadi Pranoto yang dilaporkan ke polisi soal video viralnya.

Ernest Prakasa menegaskan, dirinya tak berharap melihat Anji dipenjara.

Namun ia berharap dengan adanya pelaporan itu bisa membuat orang lain berpikir ulang saat membuat konten.

Seperti dilansir dari Kompas.com, penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa dikenal Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia berkait konten YouTube-nya.

Bukan hanya Anji, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

 Klaim Obat Covid-19-nya Manjur, Hadi Pranoto Contohkan Penonton Rhoma Irama di Acara Keluarganya

 Soal Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Hasil Riset Beri Dampak Negatif Kita Buang Saja

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menanggapi pelaporan itu, Ernest Prakasa pun memposting artikel berita di akun Twitternya, @ernestprakasa, Senin (3/8/2020), malam.

Ernest Prakasa pun menegaskan kalau postingan itu bukan bermaksud mengharapkan Anji dipenjara.

Namun ia berharap semua pihak bisa belajar dari kasus tersebut.

"Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara.

Tapi saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat.

Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Obat Corona," tulisnya.

 Berpotensi Pembohongan Publik Soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto Singgung IDI: Yang Dirugikan Apa ?

 Beredar Kabar Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Obat Covid-19 Lulusan IPB, Ini Komentar Pihak Kampus

Kata Hadi Pranoto

Hadi Pranoto yang disebut-sebut sebagai profesor yang mengklaim telah temukan obat Covid-19 dinilai berpotensi melakukan pembohongan publik oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ).

Bahkan IDI dikabarkan meminta bantuan polisi untuk mengusut tuntas klaim penemuan ramuan penyembuh Covid-19 oleh Hadi Pranoto yang jadi buah bibir ini.

Hadi Pranoto mengaku siap jika dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa terkait hal tersebut.

"Saya pasti akan datang. Tapi saya kan tidak tahu yang dirugikan IDI dari saya itu apa. Saya enggak tahu," kata Hadi Pranoto dalam jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020).

Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak paham soal kenapa dia disebut-sebut diduga melakukan pembohongan dan penipuan kepada publik.

"Penipuan dalam bentuk apa ya, saya gak paham juga. Karena gini, orang yang setelah dikasih herbal ini yang sudah positif itu sembuh semua. Kebohongannya dimana, saya gak tahu," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa lembaga terkait seperti IDI dipersilahkan jika ingin melakukan uji klinis.

Hadi mengaku bersedia membuang semua obat herbalnya itu jika terbukti tidak bermanfaat untuk pasien Covid-19.

"Jadi kalau memang mau diluruskan, diuji kliniskan, ya mari bersama-sama. Sama seperti IDI menerima vaksin dari China, itu kan juga dilakukan uji klinis. Bedanya kita itu kan barang herbal, sama seperti kita makan lontong, ketoprak, kan kandungannya banyak sekali. Masa itu harus diriset dulu kemudian ditanyakan BPOM-nya mana, kalau begitu jamu gendong enggak boleh dong," ungkap Hadi.

 Dilaporkan ke Polisi, Anji dan Hadi Pranoto Dijerat Pasal Penyebaran Berita Bohong

 Beredar Kabar Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Obat Covid-19 Lulusan IPB, Ini Komentar Pihak Kampus

Terkait kabar bahwa dia tidak termasuk bagian dari IDI, Hadi mengakui itu.

Menurutnya, dia hanya peneliti yang menjabat sebagai ketua tim riset independen.

"Untuk masalah IDI, saya memang bukan dokter, jadi di database IDI pasti saya tidak ada. Saya adalah tim riset yang melakukan penelitian untuk kepentingan emergency kemanusiaan Covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved