Kasus Postingan Kacung WHO, Jerinx Upayakan Mediasi : Semua Bisa Diomongin
kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Kompas.com
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Menurutnya, kata kacung berarti pelayan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."
(Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upayakan Mediasi Terkait Kasus "Kacung WHO", Jerinx: Semua Bisa Diomongin
Berita Terkait