Terbongkar Sosok Orang Kuat Bekingan Djoko Tjandra, Bisa Melobi Interpol, Rupanya Bukan Jenderal
ada orang lain yang menjadi bekingan atau kaki tangan Djoko Tjandra hingga bisa santai bolak balik Indonesia padahal jadi buronan sejak 11 tahun silam
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah fakta mengejutkan soal kasus Djoko Tjandra terbongkar dalam acara ILC TV One mengangkat tema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan ada banyak orang yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra.
Ternyata selain jenderal polisi, Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Kolopaking, ada orang lain yang menjadi bekingan atau kaki tangan Djoko Tjandra hingga santainya bolak balik Indonesia padahal berstatus buronan sejak 11 tahun lalu.
Salah satu orang yang paling berkuasa mendampingi Djoko Tjandra yakni sosok inisial TT.
• Hukuman Djoko Tjandra Bisa Lebih Berat dari Sebelumnya, Mahfud MD: yang Melindungi Harus Dipidanakan
• Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Dinilai Layak Gantikan Idham Azis, Faldi Zon: Ingin Jadi Kapolri?
Diungkap Boyamin berdasarkan bukti yang masih rahasia, sosok TT inilah yang melobi pihak Interpol hingga red notenya dihapuskan agar bebas keluar negeri dan masuk ke Indonesia dengan jalur khusus.
"Terkait penghapusan red nitice tadi, saya yakin TT yang melakukan proses lobi kepada NCB Interpol," kata Boyamin saat jadi bintang tamu di ILC TV One mengangkat tema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).
Boyamin menjelaskan inisial TT ini bahkan disebut sebagai naga, orang besar sebagai salah satu dalang di kasus ini.
Mendengar hal itu, Karni Ilyas kaget dan menanyakan siapa sosok yang dimaksud.
"TT ini Siapa?" tanya Karni Ilyas.
Boyamin tak mau menjawab hingga biarkan pihal kepolisian yang membocorkannya nanti.
"Nda boleh lah bang!" jawab Boyamin ogah membocorkan.
• Gandeng Pemkab Bogor, IKEA Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako untuk Rumah Tangga Miskin
Tak sampai disitu, Boyamin kemudian mengkritisi terkait pihak Imigrasi yang dengan bebas memberikan dokumen resmi kepada seorang buronan.
"Berkaitan dengan peran imigrasi kemudian tidak pada posisi bagaimana memberikan passport tapi dia ( Djoko Tjandra) diketahui sudah di luar negeri. Sementara tidak ada (data) perlintasan masuk secara resmi," katanya.
Dia membandingkan perlakuan pihak Imigrasi Indonesia kepada WNI yang mau masuk ke Indonesia, harus melewati pemeriksaan ekstra ketat.
Padahal mereka adalah WNI dari luar negeri mau balik ke Indonesia untuk mengurus Indonesia. Sebut saja mahasiswa yang telah menuntut ilmu dan pebisnis.
• Daftar Ruas Jalan dan Gerbang Tol yang Berlakukan Tilang Ganjil Genap Hari Ini