Dicekoki Miras, Siswi SMA Pasrah Ditarik ke Kamar, Kini Hamil 8 Bulan Pelaku Tak Ada Itikad Baik
Usai mencekoki siswi SMA dan menyetubuhinya hingga hamil, pemuda ini dilaporkan ke polisi karena tak ada niat tanggung jawab.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis di bawah umur hamil usai disetubuhi oleh pria di rumahnya.
Bahkan sebelum disetubuhi, korban yang merupakan siswi SMA itu sempat dicekoki miras terlebih dahulu.
Akibat perbuatannya itu, siswi SMP itu kini tengah hamil besar.
Parahnya lagi, pelaku sempat tidak ada niatan baik untuk bertanggung jawab.
Untuk itu, keluarga pun memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bumiratunun, Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan pelaku beinisial GS (21), gadis di bawah umur itu terlebih dahulu ia cekoki miras jenis tuak.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, pelaku juga menuturkan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan November 2019.
Saat kejadian, ia sedang berasa di bersama dua rekannya yang lain.
Pada saat itu, pelaku dan rekannya mengaku sudah menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama mereka.
• Dukun di Situbondo Setubuhi Istri Orang di Kamar Hotel, Sempat Minta Syarat Ini untuk Pengobatan
• Minta Syarat Ini saat Obati Pasien, Dukun di Situbondo Malah Setubuhi Istri Orang di Kamar Hotel
"Kami paksa (korban) minum (tuak), sampai beberapa gelas. Waktu itu tempatnya di rumah saya," kata pelaku GS kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng.
Setelah melihat korban sudah dalam keadaan mabuk, pelaku pun kemudian menarik NM ke kamarnya.
"Lalu melakukan itu (menyetubuhi korban). Setelah itu saya anter pulang lagi ke rumahnya (sekitar pukul 21.30 WIB)," ujarnya.
Perut Makin Buncit
Akibat perbuatan pelaku, NM pun rupanya hamil.