Remaja di Bandung Bunuh Pacar Setelah Hubungan Badan, Blak-blakan Soal Isi Karung Pada Ibu Korban
Sebelum membunuh, pelaku bahkan sempat mensetubuhi korban. Kejadian ini berawal saat korban datang ke kontrakan pelaku pada pukul 17.00 WIB.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Setelah itu pelaku meninggalkan rumah.
Sebelum meninggalkan rumah, pelaku berpapasan dengan ibu korban.
Pelaku lalu ditanya soal karung di ruang TV.
Sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut.
Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.
"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.
"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.
Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.
Suami Cemburu
Warga Dusun Lariang, Desa Batumatoru, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), AM, 44 tahun, ditangkap polisi.