Bogor Swab Massal
Swab Test di Kota Bogor, Dedie A Rachim Tegaskan Pemkot Pakai Lab Rekomendasi Kemenkes
Dedie memberikan pemahaman bahwa sesuai pedoman Kemenkes setelah seseorang dinyatakan positif dalam waktu 24 jam bisa kembali di swab.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat diwawancarai mengenai tingginya angka penyebaran Covid di Kota Bogor saat ditemui di Balaikota Bogor, Kamis (6/8/2020).
"Pedoman penanganan pada pergantian covid 19 revisi 5 yang terbitkan kemenkes perjuli 2020 itu yang terbaru follow up itu bisa lebih dari 24 jam kalau dulu seminggu baru swab follow up sekarang lebih dari 24 bisa di-follow up setelah sudah 24 jam, ketika terkonfirmasi positif itu bisa dilakukan swab ulang atau followup 2 kali PCR negatif berturut turut dengan interval lebih dari 24 jam itu bisa dikatakan sembuh," ujarnya.