Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bogor Swab Massal

Swab Test di Kota Bogor, Dedie A Rachim Tegaskan Pemkot Pakai Lab Rekomendasi Kemenkes

Dedie memberikan pemahaman bahwa sesuai pedoman Kemenkes setelah seseorang dinyatakan positif dalam waktu 24 jam bisa kembali di swab.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat diwawancarai mengenai tingginya angka penyebaran Covid di Kota Bogor saat ditemui di Balaikota Bogor, Kamis (6/8/2020). 

"Pedoman penanganan pada pergantian covid 19 revisi 5 yang terbitkan kemenkes perjuli 2020 itu yang terbaru follow up itu bisa lebih dari 24 jam kalau dulu seminggu baru swab follow up sekarang lebih dari 24 bisa di-follow up setelah sudah 24 jam, ketika terkonfirmasi positif itu bisa dilakukan swab ulang atau followup 2 kali PCR negatif berturut turut dengan interval lebih dari 24 jam itu bisa dikatakan sembuh," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved