Jerinx Ditahan karena Kasus IDI Kacung WHO, Istrinya Bagikan Makanan Bersama Tamara Bleszynski

Jerinx ditetapkan tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Provinis Bali pada 6 Juni 2020. Jerinx dilaporkan IDI atas postingan di Inst

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
instagram @ncdpapl
Jerinx SID serta sang istri Nora Alexandra 

aksi ini tulus tanpa embel2 apapun,

aksi ini sudah berlangsung dari sejak 4 Juni." tulis Nora Alexandra.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved