Nasib Remaja yang Disetubuhi Pacar karena Tak Direstui Orangtua, Sang Kekasih Diamankan Polisi

Gadis remaja yang disetubuhi pacar karena hubungannya tak diresui orangtua kini dititipkan ke rumah aman.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Gadis Remaja yang Disetubuhi Pacarnya karena Tak Dapat Restu Orangtua Dikirim ke Rumah Aman. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa waktu lalu, warga dihebohkan dengan aksi nekat pasangan remaja di Lampung.

Pasangan remaja itu hubungannya tak direstui oleh orangtua wanita.

Alhasil, pelaku mengajak kekasihnya untuk melakukan persetubuhan.

Aksi itu pun diketahui oleh orangtua korban dan pelaku dilaporkan ke polisi.

Saat ditangkap polisi, pelaku mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi sang kekasih.

Namun tampaknya hal itu tidak disetujui oleh orangtua korban.

Lalu bagaimana dengan nasib korban setelah sang kekasih ditahan polisi?

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.com Kamis (13/8/2020), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah merujuk anak korban persetubuhan di Kecamatan Terbanggi Besar ke rumah aman di Bandar Lampung.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, korban D (17) akan dititipkan di rumah aman guna pemulihan psikologisnya karena mengalami tekanan dan trauma.

"Hari ini korban kita rujuk ke rumah aman (Dissos) Provinsi Lampung. Ini perlu dilakukan untuk pemulihan korban atas apa yang ia alami sebelumnya," kata Eko Yuono, Kamis (13/8/2020).

 Tak Direstui Orang Tua, Pria Ini Nekat Setubuhi Sang Kekasih, Pelaku: Saya Siap Tanggung Jawab!

 Hubungan Tak Direstui Orangtua, Pria Ini Nekat Setubuhi Kekasihnya, Pelaku: Saya Siap Nikahin Dia

Eko melanjutkan, D akan tinggal di rumah aman Bandar Lampung untuk jangka waktu tiga hari ke depan dan paling lama 15 hari.

"Nanti D akan diberikan Trauma Healing, pendampingan psikologis, serta pendampingan lainnya dari LPA dan Pekerja Sosial Dissos," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, D warga Kelurahan Yukum Jaya mengalami kasus persetubuhan yang dilakukan oleh teman lelakinya AS (19).

Hubungan asmara yang D dan AS jalin sejak satu tahun terakhir tak mendapat restu orangtua D.

Pasangan remaja ini keduanya merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved