Breaking News

Mahasiswi S2 Hukum Dibunuh Pacar, Jasadnya Digantung, Pelaku Sempat Lakukan Ini pada Tubuh Korban

Mahasiswi tewasnya S2 hukum di Mataram ,NTB berinisial LNS terungkap. Korban ternyata tewas dibunuh.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mayat Korban - Mahasiswi S2 tewas dibunuh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teka-teki kematian Mahasiswi S2 hukum di Mataram ,NTB berinisial LNS akhirnya terjawab.

LNS ditemukan tewas tergantung di rumah pacarnya R, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020).

Saat itu, polisi langsung turun tangan melakukan periksaan saksi termasuk pacar korban, R.

Korban ditemukan dalam posisi yang seolah telah melakukan bunuh diri.

Padahal tidak, setelah diselidiki ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.

R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.

Istri Muda Tewas Berlutut Dekat Truk, Ribut dengan Suami pada Senin Malam, Kaca Rumah Sampai Pecah

Pria yang Tewas Ditembak di Depan Ruko Ternyata Seorang Pengusaha, di Tubuhnya Bersarang 4 Peluru

Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Hasil otopsi juga menyebutkan jika korban sedang hamil.

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23). (KOMPAS.com/Fitri Rachnawati)

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan tersangka sempat termenung setelah melakukan aksinya.

R memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak hingga timbul niat untuk menghilangkan jejak.

Tersangka akhirnya keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Terungkap! Janda yang Tewas di Ranjang Apartemen Sempat Disetubuhi Sebelum Dibunuh Pakai Palu

Calon Pengantin Tewas Gantung Diri 2 Hari Jelang Pernikahan, Sempat Minta ini ke Calon Istri

R kembali ke rumah lalu menggantung jenazah pacarnya di ventilasi rumah.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Selain itu, R juga ternyata sempat mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved