Terungkap! Pembantu yang Cabuli Bayi Sempat Konsumsi Sabu di Kamar Mandi, Kejiwaannya Diperiksa

V (19) seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega mencabuli bayi tak berdosa

Editor: Damanhuri
shutterstock
ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- VV (19) seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega mencabuli bayi tak berdosa, Rabu (5/8/2020).

Bayi malang itu berusia 8 bulan yang merupakan anak majikan VV.

Dilansir dari Kompas.com, VV diduga punya kelainan jiwa.

"Kita datangkan psikolog untuk membantu mendalami kasus,"

"Apakah tersangka ada kelainan jiwa atau tidak, kita minta keterangan ahli psikolog," tutur Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (13/8/2020).

Lanjutnya, Ardiansyah menyebut psikolog diminta untuk mendalami motif tersangka melakukan pencabulan.

Psikolog juga diminta memeriksa, apakah VV memiliki kelainan jiwa.

Pasalnya, VV merupakan residivis narkoba dan juga memakai sabu sebelum melaksanakan aksi pencabulannya kepada bayi berusia 8 bulan tersebut.

"Nah ini yang kita minta keterangan psikolog. Kita menunggu kesimpulan dari psikolog ini," jelas Ardiansyah.

Berdalih puaskan nafsu suami

VV merupakan seorang pembantu di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

VV melakukan pencabulan kepada bayi 8 bulan anak majikannya menggunakan botol parfum.

Hal itu rupanya dilakukan VV demi memuaskan nafsu suaminya yang merupakan penjual es di Sumatera Utara.

Karena saat melakukan pencabulan, VV mempertontonkan kepada suami melalui video call.

Kepada polisi, VV mengaku diancam dan dipaksa suami untuk melakukan pencabulan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved