Info Otomotif
Tips Membeli Kendaraan Melalui Lelang, Simak Caranya di Sini!
Jika kita tak mengetahui caranya, bisa saja kita membeli kendaraan lebih mahal dari harga pasaran.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Membeli kendaraan melalui balai lelang tentunya susah-susah gampang.
Jika kita tak mengetahui caranya, bisa saja kita membeli kendaraan lebih mahal dari harga pasaran.
Operation Head PT Balai Lelang Astra Natra Jaya (Auksi), Bady Qadarsyah berbagi tips membeli kendaraan melalui balai lelang.
"Yang pertama, ketahui unit yang akan dibeli dengan harga pasarannya. Kemudian. Pilih balai lelang dengan kredibilitas yang baik. Jangan lupa, teliti saat melakukan pengecekan unit sebelum melakukan penawaran. Keempat, pilih dan lakukan pengecekan kepada beberapa unit jangan focus terhadap satu unit saja. Terakhir, pahami tata cara lelang dan minta penjelasan dari panitia lelang," tutur Bady saat diskusi virtual Ngovid, Rabu (12/8/2020).
Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas.
Kemudian, bagi penjual, yang terpenting unit yang dijual harus memiliki BPKB asli, sedangkan STNK yang hilang ataupun pajak yang mati tidak masalah.
Proses jual-beli melalui lelang dirasa cukup efektif dan efisien, hanya dilakukan dalam satu waktu atau satu hari.
"Karena leleng itu waktunya dibatasi oleh undang-undang, pembayarannya dibatasi waktunya, jadinya apabila ada yang ingin mencari unit kendaraan secara cepat datanglah ke lelang," ungkap Bady.
Lebih lanjut Bady menyebut bahwa segala proses jual-beli di balai lelang aman dan seluruh barang tidak bermasalah.
"Sebelumnya ada persepsi barang-barang dilelang itu bermasalah, tetapi kami tegaskan ini merupakan prosedur penjualan barang yang aman selama dalam koridor undang-undang hukum. Jadi jika ada yang ingin membeli kendaraan di balai lelang, jangan lupa untuk memastikan tips tadi," terangnya.
(Tribunnews.com, Lita Febriani)
Intip Honda Giorno, Lebih Bulat dari Scoopy |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Bekas 2021 Terbaru, Cek Lengkap Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Harga Terbaru Mobil Toyota Vios Setelah PPnBM 0 Persen, Lebuh Murah Rp 65 juta |
![]() |
---|
Insentif Pajak Mulai Berlaku, Harga Daihatsu Rocky dan Toyota Raize Rp 180 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Bekas 2021 Terbaru - Cek Lengkap Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta |
![]() |
---|