Nasib Suami Mau Nikah Lagi Malah Berakhir di Kantor Polisi, Mengaku Kecewa Lalu Bacok Istri
Suami di Lampung Tengah harus berurusan dengan polisi setelah membacok istrinya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang suami di Lampung Tengah harus berurusan dengan polisi setelah membacok istrinya.
Pria beridentitas DO (41) itu ditangkap karena aksi pembacokannya yang dilakukan pada Rabu (5/8/2020) lalu.
Warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah itu diamankan polisi Kamis, (13/8/2020) pukul 16.00 WIB.
DO diamankan di kediamannya beserta barang bukti sebilah golok.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Polsek Trimurjo AKP Kurmen Rubianto.
"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," terang AKP Kurmen Rubianto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (14/8/2020).
• Cerita Bocah SD Dibacok saat ke Warung, Korban Tewas Jadi Sasaran Pelajar SMK yang Kalah Tawuran
• Kronologi Suami Aniaya Istri Hingga Tangannya Putus, Korban Dibacok di Depan Anaknya
Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.
Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.
Pengakuan pelaku
DO mengaku membacok istrinya karena gelap mata.

Diketahui DO dan istrinya telah dikaruniai dua anak.
Do nekat melakukan aksinya karena keinginan menikah lagi.
Namun sang istri menolak mengikuti keinginan suaminya itu.
"Saya kecewa saja kenapa justru ia minta cerai. Saya tidak mau menceraikan dia. Saya kecewa dan gelap mata," sebutnya, Jumat (14/8/2020).
• Kronologi Suami Aniaya Istri Hingga Tangannya Putus, Korban Dibacok di Depan Anaknya
• ASN di Bulukumba Tewas Dibacok Sopir, Pelaku Mengaku Kesal Gajinya Tak Dibayar