Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di Bank Indonesia

Uang baru nominal Rp 75.000 spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan hari ini Senin (17/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB.

Editor: Ardhi Sanjaya
Warta Kota/Ist
Uang kertas Rp 75.000 akhirnya diluncurkan Bank Indonesia tepat 17 Agustus 2020 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut Cara Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu di Bank Indonesia, Cek Syarat dan Tata Cara Lengkapnya.

Uang baru nominal Rp 75.000 spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan hari ini Senin (17/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB.

Pemesanan Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu terbagi menjadi dua gelombang.

 

Periode pemesanan penukaran tahap I tanggal 17 Agustus 2020-30 September 2020.

Sedangkan pemesanan penukaran tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020-selesai.

Lantas, bagaimana tahapan pemesanan uang baru spesial Kemerdekaan ke-75 RI?

Tahapan pemesanan di Bank Indonesia

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id

2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi

3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak.

tribunnews

Tahapan penukaran uang baru Rp 75.000(Website Bank Indonesia)

4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital

5. Lakuan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved