Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Palembang Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun

Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak senang ditagih utang.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Yulius Saputra (27 tahun), warga Kemuning Palembang ditangkap polisi karena membunuh temannya diduga menggunakan pisau beracun, Selasa (18/8/2020). 

Arief sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan.

Informasi yang dihimpun, Arief mendatangi rumah Yulius dengan maksud untuk menanyakan sepeda motornya yang sudah digadaikan.

Sempat terjadi cekcok lantaran Yulius tidak senang ditagih utang.

Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.

Saat keributan itu terjadi, Yulius mengambil senjata tajam di rumahnya dan langsung menusuk Arief.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah.

Sementara itu, Kapolsek Kemungkinan AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Yulius Saputra (27) sudah berhasil diamankan.

Dia diamankan dalam perjalanan menuju ke Baturaja Kabupaten OKU

"Pelaku kami amankan di travel. Kami bekerja sama dengan Polsek Lubuk Batang dan berhasil mengamankan pelaku kurang lebih 8 jam setelah kami menerima laporan kejadian itu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Senang Ditagih Utang, Yulius Diduga Pakai Pisau Beracun Tusuk Arief Hingga Tewas

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved