Siswi SMP yang Bunuh Bocah Telah Divonis Majelis Hakim, NF Bakal Jalani Sisa Hukuman di Tempat Ini

Gadis remaja berusia 15 tahun itu sudah menjalani sidang putusan atas kasus pembunuhan yang dilakukannya kepada seorang balita

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Instagram
Poppy Amalya menganalisis gambar buata siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta 

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.

Pelaku Menyerahkan Diri

Remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Percakapan Terakhir Gadis Cantik Bertato Burung Hantu, Belum Terlaksana Tapi Sudah Keburu Meninggal

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam konsidi terbujur kaku terikat di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

Terinspirasi dari Film

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terinspirasi dari adegan pembunuhan yang sempat ia tonton dalam film.

"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia terinspirasi oleh film," ucapnya.

Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.

"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved