Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud MD : Spekulasi Tak Perlu Terlalu Jauh

Selain itu Mahfud MD mengatakan dokumen perkara di Gedung Kejaksaan Agung tidak terlalu terganggu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.(KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Mahfud MD memastikan ruang tahanan di Kejaksaan Agung jauh dari kobaran api.

Selain itu Mahfud MD mengatakan dokumen perkara di Gedung Kejaksaan Agung tidak terlalu terganggu.

Menurut Mahfud MD kebakaran terjadi di ruang intelijen dan ruangan SDM.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu.

Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM.

Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud MD juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Menurut Mahfud MD gedung tahanan Kejaksaan Agung berada jauh dari lokasi kebakaran.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan.

Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.

Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api.

Pengamanan sdh diperketat." tulis Mahfud MD.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved