Eksekutor Pembunuhan Bos di Kelapa Gading Tadinya Tak Bisa Menembak, Belajar ke Seorang Insinyur

Ada Sosok Insinyur yang Ajari Pelaku Menembak Sebelum Habisi Bos Pelayaran di Kelapa Gading. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, DM mas

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers kasus penembakan bos pelayaran di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Ia membelinya dari tersangka TH melalui perantara saudara SP.

TH dan SP turut menjadi tersangka kasus ini.

"Ketika saudara AJ membeli senjata Rp 20 juta itu dengan pelurunya ada sekitar 43 butir atau satu kotak," imbuh mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini.

Polisi awalnya menduga penembakan Sugiyanto terkait persaingan bisnis.

Namun, hasil evaluasi pihak kepolisian kasus ini mengarah pada persoalan internal perusahaan.

Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.

Dari total 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap polisi di Lampung, 1 orang di Cibubur, Jakarta Timur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Penyidik menjerat para pelaku Pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 UU Darurat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ada Sosok Insinyur yang Ajari Pelaku Menembak Sebelum Habisi Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved