Takut Diceraikan, Istri di Padang Biarkan Suami Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

Ayah di Padang, B (51) tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RA (16). Perbuatan B sudah dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

Rico mengatakan berdasar keterangan RA, pencabulan itu dilakukan setiap ia meminta uang ke ayahnya.

"Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," ujarnya.

Perbuatan tersebut sebenarnya diketahui oleh sang ibu.

Namun istri B hanya diam dan tidak berani melaporkan karena takut diceraikan.

"Ibu korban tahu kejadiannya (dicabuli), tapi tidak berkutik karena takut diceraikan," ujar Rico.

Atas perbuatannya, B telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di sel tahana sementara di Mapolresta Padang.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ayah Cabuli Anak Tiri

Aksi bejat ayah terhadap anak tirinya terungkap setelah video panas mereka beredar.

Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.

Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.

Perilaku itu akhirnya terungkap setelah video itu tersebar.

Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.

Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.

"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, dilansir dari TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved