Takut Diceraikan, Istri di Padang Biarkan Suami Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

Ayah di Padang, B (51) tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RA (16). Perbuatan B sudah dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.

Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.

Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.

Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.

Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.

Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.

"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.

Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.

Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.

Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.

Pengakuan Pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved