2 Hari Tak Keluar Kamar Hotel, Janda Ini Digerebek Sedang Bermesraan dengan Berondong
Pasangan janda dan berondong ini digerebek petugas saat sedang berduaan di kamar hotel.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang janda digerebek sedang bercumbu di kamar Hotel bersama kekasih berondongnya.
Keduanya sempat mengaku sebagai ibu dan anak, namun ternyata sepasang kekasih.
Keduanya pun digerebek oleh setelah empat hari tak keluar dari kamar Hotel.
Wanita berinisial MM (40) itu merupakan janda beranak dua yang berasal dari Jakarta Selatan.
Sementara remaja yang digerebek di dalam kamar bersamanya adalah IR (17), asal Jambi.
Keduanya pun digerebek setelah melakukan hal mencurigakan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.com Selasa (25/8/2020), pasangan janda dan berondong itu awalnya berkenalan melalui Facebook.
Setelah beberapa saat mengenal satu sama lain, MM pun rela terbang dari Jakarta ke Jambi demi berondong pujaan hatinya itu.
Setelah bertemu di Jambi, keduanya lantas mencari tempat sepi dan memutuskan menginap di Hotel.
Namun, anehnya, pasangan janda dan remaja 17 tahun ini tak keluar kamar Hotel empat hari.
• Digerebek Polisi, Wanita Ini Malah Buka Celana Sambil Teriak
• Suami di Surbaya Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Digerebek Saat Sedang Hubungan Bertiga
Hal ini pun membuat karyawan Hotel menaruh curiga.
Mereka berdua akhirnya digerebek oleh polisi yang menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
Ketika ditangkap dalam razia tersebut, berondong ini sempat mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Tak gampang percaya dengan jawaban pelaku, akhirnya petugas kembali menginterogasi pelaku.
Polisi mengatakan IR tampak gugup saat dinterogasi.
IR akhirnya mengaku, MM bukan ibunya.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika didesak kebenarannya, dia akhirnya mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Hotel yang digunakan untuk menginap IR dan MM juga ditelusuri petugas.
Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui kamar Hotel telah dibooking oleh keduanya selama empat hari.
Namun, nasib apes dialami keduanya karena terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar malam itu.
• Sepasang Kekasih Digerebek Gara-gara Teledor dalam Kamar Hotel, Aksi Wanita di Jendela Jadi Tontonan
• KRONOLOGI Pria Jual Tubuh Pacarnya Untuk Modal Nikah, Calon Istri Digerebek saat Berhubungan Intim
Operasi Pekat ini dilaksanakan guna mencegah adanya penyakit masyarakat.
Awal mulanya keduanya tertangkap adalah ketika Tim Polsek Pasar mengetuk kamar mereka beberapa kali.
Ketukan petugas tersebut tak kunjung dibukakan pintu.
Namun kemudian pintu kamar tersebut berhasil dibuka dan menemukan remaja 17 tahun tersebut tak mengenakan baju.
IR hanya menggunakan celana pendek dan terlihat gagap ketika ditanyai oleh polisi.
AKP Sandi Mutaqin mengungkapkan, janda dan berondong ini sudah ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," ungkap Sandi.
Kasus Serupa
Pria bujang berinisial BA (32) kepergok berduaan dengan wanita berinisial DR (30) di kamar kos Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Selasa (28/7/2020).
BA berstatus belum kawin. Sedangkan DR berstatus cerai hidup alias janda.
Satpol PP juga menemukan pasangan bukan suami istri yang juga berduaan di kamar kos, yaitu pria berinisial FR (22) bersama wanita berinisial NO (23), dan pria berinisial JK (29) bersama wanita berinisial Ti (22).
• Heboh Video Suami Digerebek Sedang Ngamar Bareng Teman Istri Sah, Selingkuhan Ternyata Sudah Hamil
• Razia Pasangan Kumpul Kebo, Satpol PP Gerebek Bujang dan Janda Muda Berduaan di Kamar Kos
Petugas langsung membawa tiga pasangan ini ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk mendapat pembinaan dan pendataan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid tiga pasangan ini ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo.
"Kami mengetahui keberadaan mereka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Keberadaan mereka meresahkan warga," kata Nur Khamid kepada SURYAMALANG.COM.
"Sebagai sanksinya, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
Satpol PP juga menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing.
"Karena mereka sudah dewasa, sebaiknya mereka segera dinikahkan," tambahnya. (TribunBogor/TribunJambi)