Pengakuan Gadis Kecil Dianiaya Ibu Kandung Hingga Tangannya Patah: Masih Sakit, Tadi Diinjak Mama

Setelah menganiaya korban, sang ibu pergi melarikan diri dengan kekasihnya Yanto menggunkan sepeda motor serta meninggalkan korban seorang diri

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
DP3AP2KB KABUPATEN KOTIM UNTUK BPOST GROUP
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Ellena Rosie, saat menjenguk bocah 6 tahun korban kekerasan di Sampit, Senin (24/8/2020). 

“Parut ulun (perut saya) masih sakit, tadi diinjak oleh mama (ibu),” kata sang bocah.

Warga dan polisi setempat akhirnya melarikan L ke RSUD dr Murjani di Kota Sampit, Kabupaten Kotim.

Ditangkap saat akan melarikan diri

Ibu kandung korban yakni Yati bersama pacaranya Yanto berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir TribunnewsBogor.com dari Banjarmasin Post.co.id

Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020).
Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.

Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.

Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.

Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.

Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.

Korban Masih Pemulihan

Mengutip sumber yang sama, Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved