Pukul Kepala Selingkuhan Pakai Toples Saat Gerebek Suami, Istri dan Anak di Makassar Jadi Tersangka
Bukan menyelesaikan masalah keluarga, ibu dan anak tersebut kini malah harus berurusan dengan Polisi. Ibu dan anak di Makassar tersebut kini ditetapk
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibu dan anaknya mesti gigit jari setelah pergoki suaminya bersama seorang wanita.
Bukan menyelesaikan masalah keluarga, ibu dan anak tersebut kini malah harus berurusan dengan Polisi.
Ibu dan anak di Makassar tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
C alias F bersama putrinya yang masih berusia 17 tahun berniat menggerebek suaminya.
Saat masuk ke sebuah rumah, ia menemukan suaminya bersama seorang wanita.
Emosi yang membara membuat C alias F dan putrinya menjadi kalap.
Dalam video yang tersebar, mereka melakukan kekerasan terhadap wanita diduga selingkuhan suaminya.
Malahan satu dari mereka juga memecahkan sebuah toples di kepala wanita tersebut.
Kanit Reskirm Polsek Tamalate AKP Ramli Jr mengatakan C alias F dan putrinya kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan.
"Ya setelah kita lakukan penyidikan, ibu (C alias F) dan putrinya sudah kita tetapkan tersangka kasus penganiayaan pasal 170," kata AKP Ramli dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.
Diketahui bahwa C alias F dan putrinya menggerebek suami bersama seorang wanita pada 8 Juli silam.
C alias F dan putrinya menggerebek suaminya, A bersama seorang wanita, MR.
AKP Ramli Jr menuturkan bahwa sampai saat ini proses hukum masih terus berjalan.
Menurutnya proses hukum bisa dihentikan bilamana keduabelah pihak sepakat berdamai.
"Jadi prosesnya terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selama belum ada perdamian kedua belah pihak," jelas AKP Ramli Jr.