Cara Dapat Kuota Internet dari Kemendikbud, Bagaimana Jika Siswa Tak Punya Ponsel? Ini Penjelasannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan subsidi kuota internet kepada guru, siswa dan mahasiswa.

Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Albertus Adit/Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa Terima 35 GB per Bulan, Guru 42 GB

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved