Zona Merah Tapi Masih Ada Kerumunan, Wakil Wali Kota Bogor : Masyarakat Belum Paham
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa seharusnya masyarakat memahami pembatasan-pembatasan di Kota Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa seharusnya masyarakat memahami pembatasan-pembatasan di Kota Bogor saat pandemi Covid-19.
Hal ini dia katakan menanggapi masih adanya kerumunan masyarakat di Kota Bogor yang dinyatakan zona merah atau berisiko tinggi corona atau Covid-19.
"Seharusnya masyarakat memahami substansi pembatasan-pembatasan dalam kondisi Kota Bogor zona merah seperti saat ini," kata Dedie A Rachim kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Dia menilai bahwa sementara ini sebagian masyarakat Kota Bogor masih belum paham karena pengetatan pembatasan di Kota Bogor terkait protokol Covid-19 pasca jadi zona merah ini baru ditetapkan.
Dedie berharap, masyarakat ke depan semakin koperatif mengingat Kota Bogor saat ini berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
"Penerapan memang baru kemarin, bisa jadi masyarakat belum semuanya paham. Mudah-mudahan hari-hari ke depan semakin koperatif dan membatasi dulu melakukan kegiatan seperti himbauan dari Pemkot agar manula dan anak jangan dulu beraktivitas di luar rumah apalagi di keramaian," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas selama 2 pekan, terhitung 29 Agustus sampai 11 September setelah ditetapkan masuk zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Selain itu, Pemkot Bogor juga memberlakukan pembatasan jam operasional toko-toko dan unit usaha sampai pukul 18.00 WIB serta jam malam aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21.00 WIB.