Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Eks Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet untuk Wudlu, Polisi Kaget saat Dengar Suara Tembakan

Polisi makin kaget ketika mendengar bunyi Tembakan dari arah toilet Kejadi pada Senin (31/8/2020) malam beberapa lama setelah TN izin wudlu

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi kaget saat mendengar bunyi Tembakan ketika hendak memeriksa TN (53) mantan Kepala Badan Pertanahan Denpasar.

TN ini diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Saat akan diperiksa, TN sempat izin ke toilet untuk wudlu hendak melaksanakan salat Isya.

Namun polisi yang menunggunya curiga, TN tak pernah keluar dari toilet.

Polisi makin kaget ketika mendengar bunyi Tembakan dari arah toilet Kejadi pada Senin (31/8/2020) malam.

Ternyata TN diduga kuat menembak diri sendiri setelah diperiksa penyidik dan akan ditahan di Lapas Kerobokan,.

Curiga Sejam Tak Keluar dari Toilet, Pria Ini Kaget Lihat Sahabatnya Sudah Terkapar Gara-gara Ini

Pasangan Remaja Sempat Berpelukan Sebelum Melompat ke Sungai Musi, Ada Chat Ancaman Bunuh Diri

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Informasi sementara ada lima proyektil yang bersarang di senjata dan ada satu peluru telah digunakan.

Penyidik menetapkan TN sebagai tersangka gratifikasi pada 13 November dan 13 April 2020 sebagai tersangka TPPU.

TN diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar mulai tahun 2007 hingga 2011.

Modusnya adalah ia memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertfikat tanah.

Kasus tersebut berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura saat disidangkan beberapa waktu lalu.

Hasil PPATK ini kemudian dikirimkan ke penyidik Pidsus Kejati Bali.

Sejauh ini, Kejati Bali telah menyita 12 unit kendaraan milik TN dan aset tanah di 14 lokasi yang berbeda di Bandung, Jakarta, dan Malang.

Yang terbaru, kebun karet milik TN seluas 250 hektare di Lubuk lingga akan diserahkan ke Kejati Bali.

Bacaan Niat Mandi Hari Raya Idul Fitri, Simak Tata Caranya Dimulai Baca Bismillah dan Wudlu

Sempat izin ke toilet untuk wudlu hendak sholat

Pada Senin (31/8/2020), TN kembali diperiksa penyidik mulai jam 10.00 Wita.

Saat siang hari, pemeriksaan dihentikan karena TN izin untuk istirahat dan shalat.

Namun hingga jam 15.00 Wita, TN tak menampakkan diri. Selain itu ponselnya juga tak bisa dihubungi.

TN ternyata pulang ke rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Petugas pun mejemputnya dan membawa TN kembali ke Kejati. Ia lalu diperiksa hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah pemeriksaan selesai, TN rencananya akan langsung ditahan di Lapas Kerobokan.

Bacaan Dzikir Sholat Lima Waktu - Doa Sesudah Salat Ashar Tulisan Arab dan Latin, Lengkap Terjemahan

Sebelum dibawa ke mobil tahanan, TN yang masih di lantai satu izin ke toilet untuk wudlu Salat Isya.

Tak lama kemudian terdengar ledakan dari arah toilet.

Saat dicek, petugas menemukan TN dalam keadaan terkapar.

Kuat dugaan ia tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol. Mantan Kepala BPN Denpasar itu pun dilarikan ke rumah sakit.

Namun nyawa TN tak bisa diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia. Karena tersangka meningal dunia, maka kasus tersebut ditutup. 

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali, Asep Maryono.

Curiga Sejam Tak Keluar dari Toilet, Pria Ini Kaget Lihat Sahabatnya Sudah Terkapar Gara-gara Ini

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Dodi, di Kejati Bali, Senin malam.

Selain itu, akan didalami bagaimana prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.

"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Sempat Pulang dan Tembak Diri di Toilet Kejati Bali", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/05440081/fakta-eks-kepala-bpn-denpasar-bunuh-diri-sempat-pulang-dan-tembak-diri-di?page=all#page2.


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved