Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Ternyata Sempat Chat Sepupu Minta Ini

Sedianya Tri Nugraha akan dilakukan penahanan oleh jaksa perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Tayang:
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Bali
Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet sesaat sebelum ditahan di Kejaksaan, Senin (31/8/2020) 

Sempat Mariza menanyakan tentang kasus yang menimpa Tri Nugraha, namun kala itu, Tri Nugraha hanya meminta doa saja.

"Tidak pernah cerita. Komunikasi baik-baik saja, beliau hanya minta doa saja," kata Mariza

Dimata Mariza Icha, Tri Nugraha orang yang dermawan alias bares.

"Pak Tri, orang baik, kata orang bali bares, orangnya baik, familiar, asih, konteks seperti ini sangat menyayangkan sekali," ucap Mariza.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (Istimewa sumber dari TribunBali.com)

Kronologi

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN.

Awalnya Tri Nugraha diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Saat itu Tri Nugraha datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kataya dikutip dari Antara.

Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada Tri Nugraha sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri Nugraha belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.

Eks Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet untuk Wudlu, Polisi Kaget saat Dengar Suara Tembakan

Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan Tri Nugraha tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Tri Nugraha kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah pemeriksaan, Tri Nugraha rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, Tri Nugraha izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved