45 Tahun Biarkan Suami Selingkuh dan Hamili Wanita Lain, Alasan Sang Istri Bikin Terkejut Hakim

Seorang istri merelakan suaminya melakukan perselingkuhan dan membiarkannya selama 45 tahun kemudian dia baru menggugatnya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
viral4real.com
Ilustrasi 

Tak hanya itu, Lu Weng dan kekasih keduanya itu menyumbangkan modal untuk membuka perusahaan di China tahun 1993 hingga 2003.

Selingkuhannya itu begitu disayang oleh Lu Weng sampai semua biaya hidup selalu dihabiskan bersama dengannya.

Bahkan dengan berani dia membawa pulang selingkuhannya, dan anak dari hubungan gelapnya ke rumah dan menunjukkannya pada istri sah-nya.

Tafsir Mimpi Selingkuh dengan Teman, Bisa Jadi Pertanda Membutuhkan Perhatian

Awalnya sang istri membiarkan perselingkuhan suaminya, bahkan berlangsung selama 45 tahun, baru pada tahun 2020 dia menggugat kelakukan bejat suaminya.

Yuan Pei yang sudah berusia 85 tahun menuntut suami dan kekasih gelapnya, karena dianggap merusak pernikahannya.

Di depan pengadilan Yuan Pei dia mengungkap semua borok yang dilakukan suaminya, mulai perselingkuhan, memiliki anak dari hubungan gelap, hingga membangun perusahaan dengan selingkuhannya.

Dari data-data yang diberikan sang istri dia menggugat suaminya 2 juta Yuan (Rp4,3 miliar), tetapi dia tidak menceraikannya karena takut mempengaruhi mental putrinya.

Dalam persidangan pertama dan kedua, hakim mengatakan Yuan Pei di masa lalu telah dianggap memafkan perzinaan suaminya.

Selaa bertahun-tahun dia juga berkompromi dengan suaminya, namun pada persidangan Agustus 2020 keduanya diputuskan untuk bercerai.

Namun, Yuan Pei mendapatkan keuntungan karena kesaksiaannya selaa 45 tahun, Lu Weng harus memberi kompensai senilai 500.000 Yuan (Rp1 miliar) kepada Yuan Pei.

Artikel ini tayang di Intisari -- Tahu Suaminya Selingkuh dan Hamili Wanita Lain, Sang Istri Membiarkannya 45 Tahun Kemudian Baru Menggugatnya, Ternyata Ada Alasan Mengejutkan Sang Istri Tak Berani Suaminya Selama 45 Tahun

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved