Ekonomi Kena Imbas Pandemi Covid-19, Bagaimana Nasib Upah Minimum Bogor? Simak Penjelasannya
Pandemi corona (Covid-19) berimbas kepada perekonomian Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi negatif atau minus.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pandemi corona ( Covid-19 ) berimbas kepada perekonomian Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi negatif atau minus.
Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi nasional sementara ini di triwulan II minus 5,32 dan Provinsi Jawa Barat di angka minus 5,98.
"Bogor negatif juga, tapi perkiraan sih tidak sedalam Jabar dan nasional," kata Kasi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (3/9/2020).
Perkiraan ini, kata Ujang, dilihat dari pola angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor yang selalu di atas Jabar dan nasional dalam 5 tahun terakhir.
Biasanya, Upah Minimum Regional ( UMR ) kerap naik tiap tahunnya.
Namun karena imbas pandemi ini, tahun 2021 UMR bisa terancam malah turun.
"Kalau misalkan tahun depan negatif juga, bisa resesi Indonesia, besar kemungkinan resesi berdampak ke Bogor juga," kata Ujang.
Dia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi ini berkaitan dengan produksi barang dan apabila negatif maka produksi barang berkurang hingga sulit untuk mengembalikan modal.
"Masuk akal ketika mereka menurunkan upah, mem-PHK, itu sesuatu yang lumrah. (UMR) Untuk tahun 2021 akan kesulitan, kalau ekonomi sampai resesi. Itulah, makanya pertumbuhan ini harus dijaga sebenarnya dan kita mengkhawatirkan resesi tadi, kalau masih negatif," pungkasnya.