Sudah Dipasang Rambu Verboden, Pengendara Bogor Tetap Melintas di Jembatan yang Tiangnya Retak
Padahal rambu tersebut dipasang sebagai antisipasi pengurangan beban pada Jembatan MA Salmun yang mengalami keretakan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Rambu lalu lintas verboden yang dipasang oleh Dinas Perhubungan di Jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dilanggar oleh banyak pengendara.
Padahal rambu tersebut dipasang sebagai antisipasi pengurangan beban pada Jembatan MA Salmun yang mengalami keretakan.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Senin (7/9/2020) banyak pengendara roda dua menerobos rambu di Jembatan MA Salmun.
Parahnya lagi ada juga kendaraan roda empat juga yang melintas.
Akibatnya lalu lintas di lokasi sekitar pun sempat mengalami kepadatan.
Sementara itu terkait perbaikan jembatan MA Salmun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan mengajukan revitalisasi Jembatan MA Salmun ini ke Provinsi Jawa Barat maupun ke pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, Jembatan MA. Salmun ada dua konstruksi, yakni konstruksi jembatan lama dan konstruksi jembatan baru (Pelebaran jembatan).
"Letak jembatan berada di atas saluran cisadane empang (cipakancilan) yang kewenangannya ada di provinsi, sedangkan jalannya berada di jalan kota," jelasnya beberapa waktu lalu dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com dari rilis Humas Pemkot.
Chusnul menerangkan, jembatan dibangun oleh provinsi, dilihat dari prasasti yang ada jembatan tersebut diresmikan pada tanggal 22 Agustus 1988 oleh Gubernur Jawa Barat Yogie SM.
"Kerusakan sudah diantisipasi tahun 2019 dengan koordinasi dinas terkait dan aparat wilayah untuk berbagi tugas dan peran, Alhamdulillah tahun ini sudah dilakukan antisipasi untuk rekayasa lalin dan pemasangan rambu oleh dinas perhubungan, tinggal pemasangan portal," katanya.
Untuk penanganannya kata dia, hal-hal yang akan dilakukan pihaknya adalah, Dinas PUPR sudah melakukan survey dan konsultasi dengan tenaga ahli untuk antisipasi penanganan jangka pendek menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Kemudian mengajukan BTT untuk perkuatan struktur sementara. Mengajukan kembali usulan ke provinsi terkait rekonstruksi jembatan MA Salmun dan mengajukan usulan rekonstruksi jembatan ke Kementerian PUPR," ujarnya