Pilu! Anak Pendam Kelakuan Ayah Tiri Bertahun-tahun, Korban dalam Ancaman hingga Khawatirkan Ibu
Pria tega rudapaksa anak tirinya. Korban terpaksa memendam perbuatan tak terpuji ayah tirinya yang berusia 58 tahun.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang anak 14 tahun di Aceh Utara.
Sebut saja Bunga, ia terpaksa memendam perbuatan tak terpuji ayah tirinya yang berusia 58 tahun.
Selama bertahun-tahun, ia tak berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya itu.
Ia merupakan korban pemerkosaan ayah tirinya.
Kasus pemerkosaan itu akhirnya terungkap setelah korban memendamnya selama beberapa tahun.
Diketahui bahwa pelaku telah menodai anak tirinya sejak tahun 2017.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
• Cabuli Gadis 13 Tahun, Pemuda Ini Berdalih Suka Sama Suka saat Kepegok Paman Korban
• Pengakuan Guru BK yang Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Nyaris Diamuk Warga, Korban Ketakutan
Kini, pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Polisi juga sudah mendapatkan hasil visum korban dari rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.
"Dalam proses penyelidikan diketahui perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga ayah tiri korban, saat korban masih duduk di kelas tiga SD,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).

Korban bungkam soal kelakuan ayah tirinya.
Bahkan, bercerita kepada ibunya pun tak ia lakukan.
Ternnyata bukan tanpa sebab korban memilih diam meski menerima perlakuan tak terpuji dari ayah tirinya itu.