Pilu! Anak Pendam Kelakuan Ayah Tiri Bertahun-tahun, Korban dalam Ancaman hingga Khawatirkan Ibu
Pria tega rudapaksa anak tirinya. Korban terpaksa memendam perbuatan tak terpuji ayah tirinya yang berusia 58 tahun.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang anak 14 tahun di Aceh Utara.
Sebut saja Bunga, ia terpaksa memendam perbuatan tak terpuji ayah tirinya yang berusia 58 tahun.
Selama bertahun-tahun, ia tak berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya itu.
Ia merupakan korban pemerkosaan ayah tirinya.
Kasus pemerkosaan itu akhirnya terungkap setelah korban memendamnya selama beberapa tahun.
Diketahui bahwa pelaku telah menodai anak tirinya sejak tahun 2017.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
• Cabuli Gadis 13 Tahun, Pemuda Ini Berdalih Suka Sama Suka saat Kepegok Paman Korban
• Pengakuan Guru BK yang Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Nyaris Diamuk Warga, Korban Ketakutan
Kini, pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Polisi juga sudah mendapatkan hasil visum korban dari rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.
"Dalam proses penyelidikan diketahui perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga ayah tiri korban, saat korban masih duduk di kelas tiga SD,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).

Korban bungkam soal kelakuan ayah tirinya.
Bahkan, bercerita kepada ibunya pun tak ia lakukan.
Ternnyata bukan tanpa sebab korban memilih diam meski menerima perlakuan tak terpuji dari ayah tirinya itu.
Berdasarkan pemeriksaan, korban ternyata diancam dibunuh jika berani melaporkan perbuatan pelaku.
• Kenal di Facebook, Gadis 16 Tahun Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan Lalu Ditinggal, Alami Trauma
• Dijanjikan Bimbingan Belajar Siswi Asal Palembang Disekap Guru Honorer di Jambi, 30 Kali Diperkosa
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam bakal menceraikan ibu korban.
“Korban tak berani bercerita karena tersangka selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.
"Karena itu, korban memendam kejadian tersebut selama tiga tahun atau sejak tahun 2017," tambahnya.
Hingga akhirnya, kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita.
Saat itu korban bercerita kepada pamannya.
"Korban bercerita karena memang tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
Sementara itu seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.
FOLLOW US:
"Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Perlakuan buruk itu dialami korban sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.
Kasus ini terungkap karena korban menceritakan kasus itu pada adik ibu kandungnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.
• Kronologi Gadis Diperkosa Ayah Kandung 4 Kali, Korban Dipaksa Berhubungan Intim Menjelang Pagi
• Tak Enak Badan, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah Kandung dengan Dalih Usir Roh Jahat di Tubuhnya
Korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.
"Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020," katanya.