Anies Kembali Terapkan PSBB, ASN di DKI Jakarta Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh
Tjahjo menyebutkan, tidak semua wilayah/zona risiko tinggi ditetapkan sebagai wilayah PSBB.
Oleh karenanya, Anies meminta semua perkantoran untuk bersiap menyesuaikan sistem kerja untuk kembali bekerja dari rumah.
Sementara, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi di luar rumah.
Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.
Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.
"Saya berharap, pengelola perkantoran melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini. PSBB beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang bisa dikerjakan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-tjahjo-kumolo-berbincang-dengan-awak-redaksi-tribunnewscom.jpg)