Kronologi Janda Tewas saat Berhubungan Intim dengan Pria Beristri, Sempat Kejang-kejang Lalu Kaku
Perempuan berinisial EE meninggal dunia saat berhubungan intim dengan lelaki selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika mengatakan tubuh korban mendadak tak bergerak setelah mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai kepada Kompas.com, pada Kamis (10/9/2020).
KU pun kebingungan melihat wanita yang saat itu bersamanya mendadak kejang-kejang.
Saat itu, pria yang sudah memiliki istri ini pun menjadi panik.
Ia kemudian memakaikan dan merapikan kembai baju korban yang saat itu bercinta dengannya.
KU sempat menunggu 10 menit sebelum pergi meninggalkan kekasih gelapnya itu.
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU bukannya mencari pertolongan.
KU malah tega meninggalkan korban yang mendakak tak bergerak lagi.

KU membiarkan korban dalam keadaan tergeletak.
Kemudian, a membawa lari ponsel milik korban.
KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.
Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.
KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.
Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
TONTON JUGA:
Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)