Ini Sosok Pejabat yang Diduga Jadikan Janda Budak Nafsu, Bukan Orang Sembarangan dan Jarang Ngantor

Pejabat yang dilaporkan janda ke polisi ternyata bukan orang sembarangan, ia diduga merupakan kepala dinas di Pemprov Sumut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu ternyata bukan orang sembarangan.

Rupanya jabatan yang diembannya oknum pejabat ini cukup mentereng di Pemprov Sumut.

Hanya saja, akhir-akhir ini, ia dikabarkan jarang masuk kantor.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.com Sabtu (12/9/2020), pejabat berinisial S di Pemprov Sumut ini dilaporkan oleh janda berinisial DS di Polda Sumut.

Si janda melaporkan atas perbuatan sang pejabat yang telah memperlakukan dirinya sebagai obyek seks.

DS menuding bahwa pejabat S itu tak menepati janji untuk menikahi sang janda.

Padahal dirinya sudah rela memberikan layanan seksual setiap kali diminta.

Ia pun merasa selama ini hanya dijadikan budak nafsu sang pejabat.

Mengapa tidak, ia harus mau melayani pejabat S di manapun dan kapan pun ia memintanya.

Ia bahkan sempat melayani hubungan intim dengan sang pejabat di dalam mobil.

Janji Dinikahi, Janda Ini Jadi Budak Nafsu Oknum Pejabat, Hubungan Intim di Mobil hingga Phone Sex

Kronologi Janda Tewas saat Berhubungan Intim dengan Pria Beristri, Sempat Kejang-kejang Lalu Kaku

Tak cukup di situ, jika sang pejabat mau, ia harus siap melakukan video call sambil telanjang.

Hal itu bahkan dilakukan saat sang pejabat ada di kantornya.

Sebelum dirinya melaporkan pejabat S ke Polda Sumut, rupanya ia lebih dulu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebab, ia menagih janji sang pejabat S melalui akun Facebook.

Anehnya, setelah melaporkan sang janda, pejabat S masih beberapa kali berhubungan intim dengan DS.

Hal itulah yang membuat DS merasa muak.

Berikut ini sosok pejabat S yang dilaporkan janda DS ke polisi.

Pejabat berinisial S itu disebut menjabat sebagai kepala dinas.

Selama ini dia jarang masuk kantor.

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Kisah Janda Beranak Satu Kejang-kejang saat Bercinta Dengan Selingkuhannya, Korban Bilang Lemas

Kasihan Lihat Ummi Pipik 7 Tahun Menjanda, Abidzar Anak Uje Rela Lakukan Ini, Ashanty: Aku Merinding

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Seorang staf di Kantor Kadis S mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Komentar Gubernur

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut Edy menjelaskan pihak sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.

"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).

Curhat Calon Janda Muda Ungkap KDRT hingga Capek Suami Masih Senang Main, Akhirnya Gugat Cerai

Janda dan Pria Berondong Digerebek Polisi di Kamar Hotel, Sempat Ngaku Ibu dan Anak

Diberitakan sebelumnya Seorang janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa ditipu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan laporan tersebut.

Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

(TribunnewsBogor.com/TribunMedan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved