Pendaftaran Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Resmi Ditutup, Begini Cara Manual Daftar Pengajuan Bantuan
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Editor:
khairunnisa
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
(Tribun Pontianak/Madrosid)
Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Daftar Online Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tutup, Berikut Cara dan Syarat Daftar Resmi BLT UMKM Terbaru